Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan uang pecahan Rp. 2000,- sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia pada tanggal 10 Juli 2009 dan secara resmi sudah bisa digunakan sejak tanggal tersebut. Uang kertas baru pecahan Rp. 2000,- ini didominasi oleh warna abu - abu.
Peluncuran uang baru ini, oleh pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI, Miranda Swaray Goeltom, didampingi oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengedaran uang, S Budi Rachadi, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin, dan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Uang pecahan baru tersebut bergambar Pangeran Antasari (Pahlawan Nasional asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan) dengan gambar bagian belakang Taria Adat Dayak. "Uang tersebut akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sahmulai tanggal 10 Juli 2009, " kata Miranda dalam siaran pers yang dikutip dari situs www.bi.go.id.
Uang kertas baru pecahan Rp.2000,- ini bergambar Pangeran Antasari dengan benang pengaman yang tertanam bertuliskan BI2000 yang akan memendar merah di bawah sinar ultraviolet. Uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodasi kebutuhan para tuna netra dengan menyediakan kode tertentu (blind code) disamping kanan bagian muka uang yaitu berupa kotak persegi panjang yang dicetak secara intagliio.
BI juga mengeluarkan Uncut Banknotes Rp.2000 (uang khusus yang belum dipotong/uang bersambung) sebanyak 4.700 lembaran dengan uang jenis bersambung masing - masing berisi 2 bilyet, 4 bilyet dan 5 bilyet. Sebagai benda koleksi, Uncut Banknotes ini lazim di keluarkan di berbagai negara penerbitan uang khusus.
Peluncuran uang baru ini, oleh pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI, Miranda Swaray Goeltom, didampingi oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengedaran uang, S Budi Rachadi, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin, dan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Uang pecahan baru tersebut bergambar Pangeran Antasari (Pahlawan Nasional asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan) dengan gambar bagian belakang Taria Adat Dayak. "Uang tersebut akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sahmulai tanggal 10 Juli 2009, " kata Miranda dalam siaran pers yang dikutip dari situs www.bi.go.id.
Uang kertas baru pecahan Rp.2000,- ini bergambar Pangeran Antasari dengan benang pengaman yang tertanam bertuliskan BI2000 yang akan memendar merah di bawah sinar ultraviolet. Uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodasi kebutuhan para tuna netra dengan menyediakan kode tertentu (blind code) disamping kanan bagian muka uang yaitu berupa kotak persegi panjang yang dicetak secara intagliio.
BI juga mengeluarkan Uncut Banknotes Rp.2000 (uang khusus yang belum dipotong/uang bersambung) sebanyak 4.700 lembaran dengan uang jenis bersambung masing - masing berisi 2 bilyet, 4 bilyet dan 5 bilyet. Sebagai benda koleksi, Uncut Banknotes ini lazim di keluarkan di berbagai negara penerbitan uang khusus.